POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA.
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;
membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta;
sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi;
sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;
kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia;
mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
kemaoean
sejarah
bahasa
hoekoem-adat
pendidikan dan kepandoean;
dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
GRESIK - Kenekatan PT Polowijo Gosari (PG) mendatangkan buldozer ke lokasi penambangan gunung kapur benar-benar membangkitkan amarah warga Desa Sekapuk Ujungpangkah. Ratusan warga pun melakukan aksi unjuk rasa di lokasi penambangan gunung kapur, Senin (27/10).
Tidak hanya itu, saking murkanya, massa juga memblokir jalur pantura yang menghubungkan Gresik-Lamongan. Aksi yang mengakibatkan kemacetan ini semata-mata bertujuan agar PT PG tidak menggunakan alat berat di lokasi penambangan gunung kapur.
�Jika PT Polowijo nekat menggunakan buldozer, berarti PT Polowijo tega mengusik para penambang rakyat. Sebab, penambangan yang menggunakan alat berat dan berskala besar maka dalam dua tahun lagi gunung Sekapuk sudah akan habis. Namun, bila penambangan dilakukan dengan cara tradisional, gunung Sekapuk baru akan habis dalam kurun waktu 40 sampai 50 tahun lagi,� kata Koordinator aksi warga Sekapuk, Abdul Rofik, Senin (27/10).
Menyikapi aksi pemblokiran jalan ini, Kapolsek Ujungpangkah AKP Agus Adji mengambil langkah persuatif dengan melakukan negosiasi dengan perwakilan warga. �Kami minta saudara-saudara yang menutup jalan, mohon kembali lagi ke gunung, sambil menunggu hasil perwakilan warga yang ke dinas perijinan Pemkab Gresik. Apabila tidak ada kejelasan kita akan blokir jalan lagi,� teriak Sulaiman, salah satu perwakilan warga. Massa pun membuka jalan dan selanjutnya kembali ke gunung kapur.
Sementara itu, Humas PT PG Nurdin Arab mengatakan, sejak 2003 bersama warga sudah melakukan kesepakatan bersama. Apalagi, tanah tambang tersebut adalah milik PT PG yang dibuktikan dengan Hak Pakai, dan dari 46 hektar sudah dilengkapi dengan SIPD. Bahkan, dalam kesepakatan bersama disebutkan masyarakat tidak melarang pemakaian alat berat dengan catatan rakyat tetap masih bisa menambang di lokasi tersebut. �Kami juga telah menyediakan lahan untuk pertambangan rakyat 25 hektar. Sedangkan sisanya menggunakan alat berat,� tandas Nurdin. (dik)
Dua hari pascaaksi, warga Sekapuk masih belum mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka agar PT Polowijo Gosari membatalkan rencana penurunan alat berat ke pertambangan warga. Karena itu, warga akhirnya mengadu ke DPRD.
Mereka menyerahkan surat pernyataan. Menurut Nafiudin, mantan Kades Sekapuk, surat tersebut berisi permintaan warga agar DPRD bisa melanjutkan aspirasi mereka ke tingkat DPRD provinsi.
Selain belum memberikan jawaban, bentuk intimidasi masih dilakukan PT Polowijo. Perusahaan itu menyatakan akan mendatangkan bego. "Hingga kemarin kami masih menerima tekanan pendatangan alat berat tersebut," kata Nafiudin. Dia menambahkan, jika PT Polowijo tidak segera memberikan jawaban, warga Sekapuk akan kembali mengadakan aksi lebih besar.
Upaya untuk mengonfirmasi pihak Polowijo juga terus dilakukan Jawa Pos. Namun sayang, hingga kemarin sore (20/10), salah seorang pejabat yang berwenang untuk memberikan konfirmasi kepada media, yakni Bapak Rauf, masih belum bisa dihubungi.
"Bapak sedang meninjau ke lapangan. Nanti bisa dicoba dihubungi lagi jam satu," ujar salah seorang staf Rauf. Dia juga menjelaskan bahwa Rauf tidak memiliki ponsel. Saat Jawa Pos kembali menghubungi sekitar pukul satu siang, Rauf masih juga belum bisa dikonfirmasi. "Bapak masih belum pulang," ucap staf bersuara perempuan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gresik Munawi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat itu melalui komisi C. "Selanjutnya, akan kami bahas dulu persoalannya," jelas anggota dewan dari FPDIP tersebut kepada Jawa Pos kemarin sore.
Seperti diberitakan kemarin, warga Sekapuk sudah jengah dengan niat PT Polowijo Gosari yang akan mendatangkan alat berat ke areal gunung batu kapur yang selama ini dikelola warga. "Jika dieksplorasi menggunakan bego, hanya bisa bertahan 20 tahun. Sedang jika oleh warga, bisa mencapai 100 tahun," terang Nafiudin
Ratusan warga desa Sekapuk Ujungpangkah Gresik Senin (27/10) melakukan aksi blokir jalan raya Deandells Gresik – Tuban terkait penolakan penggunaan alat berat di lokasi penambangan batu kapur di desa setempat. Aksi ini sempat memacetkan laju kendaraan sampai 4 Km.
Ratusan warga ini semula hanya melakukan aksi unjuk rasa di area penambangan batu kapur di desa Sekapuk. Mereka memprotes kedatangan alat berat milik PT Polowijo Gosari yang akan melakukan eksplorasi batu kapur untuk bahan baku pupuk Dolomit.
Aksi lanjutan ini terjadi setelah tidak ada titik temu antara pihak PT Polowijo Gisari dengan warga Sekapuk yang setiap harinya sebagai penambang tradisional di lokasi milik PT Polowijo Gosari.
Warga meminta PT Polowijo Gosari yang memiliki izin penambangan batu seluas 46 hektar ini tidak memakai alat berat saat penambangan.
“Pokoknya bego dan alat berat lainnya harus keluar dari lokasi penambangan. Gunung ini untuk kepentingan anak cucu kita jadi harus di jaga” ujar Akhmad Basoni saat melakukan orasi.
Sambil menunggu perwakilan warga yang menghadap dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan dan Energi (LHPE) Kab Gresik, warga terus berorasi ditengah rintikan hujan.
Sementara itu, PT Polowijo Gosari mengaku dirugikan dengan adanya aksi warga tersebut. Menurut Nurdin Arab, Humas PT Polowijo Gosari saat dikonfirmasi mengaku perusahaannya merugi, ratusan juta rupiah karena bahan baku pupulnya terganggu.
PT Polowijo Gosari saat ini mampu memproduksi pupuk dalan sehari 400 ton, namun dengan adanya aksi warga ini PT Polowijo Gosari hanya mampu memproduksi 150 ton perhari.
Setelah menemui kebuntuan dalam musyawarah untuk menyelesaikan perselisihannya dengan PT Polowijo Gosari berkaitan dengan hak pengelolaan gunung kapur, warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, melunak dengan menerima tawaran kompromi yang diajukan oleh perusahaan pupuk swasta nasional itu dengan pembentukan koperasi.
Kesepakatan untuk menerima tawaran kompromi ini dicapai dalam musyawarah antara warga Sekapuk dengan pihak PT Polowijo yang difasilitasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (31/10). Selain dihadiri dua pihak yang berselisih, musyawarah ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
"Warga Sekapuk tidak menuntut pencabutan seluruh SIPD (Surat Izin Pertambangan Daerah-Red), tetapi mencari penyelesaian dengan menggagas upaya kemitraan dengan Polowijo. Jika upaya kemitraan ini tercapai, tidak perlu lagi dipermasalahkan tuntutan pencabutan SIPD," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jatim I Made Sutarya usai musyawarah yang berlangsung alot selama tiga jam.
Bagaimana bentuk kemitraannya, kedua pihak yang berselisih diminta merumuskannya selama dua hari hingga 2 November 2002. "Namun, karena kemitraan hanya bisa dilakukan antarbadan usaha, warga terlebih dahulu harus membentuk badan usaha itu. Yang cocok untuk warga desa dan disetujui dalam musyawarah adalah koperasi," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pertambangan (Apertam) Jatim Hudin Al Sonny yang turut menengahi perselisihan ini.
Menanggapi hasil pertemuan ini, Muslich, juru bicara warga Desa Sekapuk mengatakan, "Kami sepakat untuk kompromi dengan terwujudnya koperasi. Namun, kami tetap menuntut 37 hektar dari 365 hektar luas gunung kapur yang ada di desa kami dicabut izinnya dari Polowijo dan diserahkan kepada warga untuk kami kelola melalui koperasi itu. Kami akan menolak kompromi kalau gunung kapur di desa tetap dikuasai PT Polowijo."
Selain akan memperjuangkan tuntutan untuk meminta kembali hak pengelolaan gunung kapur seluas sekitar 37 hektar di desanya, warga Sekapuk juga meminta agar dalam era otonomi daerah ini masalah diselesaikan di tingkat kabupaten. Sementara warga Sekapuk masih keras dengan tuntutannya, dua warga desa lain, yaitu Banyuurip dan Gosari, telah menerima tawaran kompromi dari PT Polowijo dengan pemberian sejumlah uang kompensasi setiap tahun
GRESIK, SENIN - Penggunaan alat berat dalam penambangan dolomit di Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik oleh PT Polowijo Gosari diprotes warga. Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Senin (27/10) mulai pukul 09.00 berunjukrasa di bukit penambangan dolomit menuntut agar alat berat yang digunakan PT Polowijo Gosari untuk menambang bukit kapur ditarik.
Salah seorang warga Sekapuk, Abdul Rofik mengatakan, penggunaan alat berat membuat warga yang menambang secara tradisional terancam kehilangan pendapatan. Abdul Rofik bersama Syakur, Muslich dan Asduki mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Gresik mendesak agar Pemkab Gresik melalui Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja memaksa alat berat milik PT Gosari ditarik. "Kami tadi ditemui Koordinator kelompok kerja penambangan pak Burhan dan Bu Rini Indarwati," kata Rofik.
Menurut Rofik selama ini PT Polowijo Gosari menyatakan secara resmi telah memiliki 46 hektar lahan bukit kapur beserta izin penambangannya. PT Polowijo Gosari menawarkan dari total 46 hektar lahan yang ditambang, sebanyak 25 hektar akan tetap ditambang secara tradisional menggunakan model penambangan rakyat, sedang 21 hektar menggunakan alat berat. "Namun itu ditolak karena berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat penambang kapur dolomit tradisional," kata Rofik.
Selain beraksi di perbukitan kapur di Sekapuk, sekitar pukul 11.00 warga juga sempat memmblokade Jalan Daendels, jalur pantai utara yang menghubungkan Gresik-Lamongan. Aksi menutup jalan ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas Gresik-Lamongan satu kilo meter lebih dan sebaliknya sekitar setengah jam.
Ratusan warga yang berunjuk rasa tidak peduli hujan gerimis yang mengguyur. Bahkan usai menutup jalan warga kembali ke bukit kapur untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan dolomit dengan alat berat. Hingga pukul 15.00 warga masih bertahan di bukit kapur. Sebelumnya warga mendatangi Kantor Dusun menemui Kepala Dusun M Rozi untuk mempertanyakan proses perizinan penambangan kapur PT Polowijo Gosari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Mighfar Syukur menyatakan untuk menyelesaikan persoalan warga Sekapuk dengan PT Polowijo Gosari pada Selasa (28/10) akan digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Ujungpangkah. Pertemuan itu melibatkan warga, PT Polowijo Gosari, Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu juga melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan Ujungpangkah Gresik.
more about blog
Categories
- Raung Buldozer Bangkitkan Amarah (2)
- sekapuk (3)
- sumpah pemuda (2)