GRESIK, SENIN - Penggunaan alat berat dalam penambangan dolomit di Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik oleh PT Polowijo Gosari diprotes warga. Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Senin (27/10) mulai pukul 09.00 berunjukrasa di bukit penambangan dolomit menuntut agar alat berat yang digunakan PT Polowijo Gosari untuk menambang bukit kapur ditarik.
Salah seorang warga Sekapuk, Abdul Rofik mengatakan, penggunaan alat berat membuat warga yang menambang secara tradisional terancam kehilangan pendapatan. Abdul Rofik bersama Syakur, Muslich dan Asduki mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Gresik mendesak agar Pemkab Gresik melalui Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja memaksa alat berat milik PT Gosari ditarik. "Kami tadi ditemui Koordinator kelompok kerja penambangan pak Burhan dan Bu Rini Indarwati," kata Rofik.
Menurut Rofik selama ini PT Polowijo Gosari menyatakan secara resmi telah memiliki 46 hektar lahan bukit kapur beserta izin penambangannya. PT Polowijo Gosari menawarkan dari total 46 hektar lahan yang ditambang, sebanyak 25 hektar akan tetap ditambang secara tradisional menggunakan model penambangan rakyat, sedang 21 hektar menggunakan alat berat. "Namun itu ditolak karena berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat penambang kapur dolomit tradisional," kata Rofik.
Selain beraksi di perbukitan kapur di Sekapuk, sekitar pukul 11.00 warga juga sempat memmblokade Jalan Daendels, jalur pantai utara yang menghubungkan Gresik-Lamongan. Aksi menutup jalan ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas Gresik-Lamongan satu kilo meter lebih dan sebaliknya sekitar setengah jam.
Ratusan warga yang berunjuk rasa tidak peduli hujan gerimis yang mengguyur. Bahkan usai menutup jalan warga kembali ke bukit kapur untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan dolomit dengan alat berat. Hingga pukul 15.00 warga masih bertahan di bukit kapur. Sebelumnya warga mendatangi Kantor Dusun menemui Kepala Dusun M Rozi untuk mempertanyakan proses perizinan penambangan kapur PT Polowijo Gosari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Mighfar Syukur menyatakan untuk menyelesaikan persoalan warga Sekapuk dengan PT Polowijo Gosari pada Selasa (28/10) akan digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Ujungpangkah. Pertemuan itu melibatkan warga, PT Polowijo Gosari, Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu juga melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan Ujungpangkah Gresik.
0 komentar